Pemberitahuan Status Akreditasi Jurnal Ilmiah dalam hal Kementerian belum menerbitkan Akreditasi berdasarkan permohonan Akreditasi ulang

Sumber: https://arjuna.kemdikbud.go.id/#/pengumuman/682 Menindaklanjuti Surat No 0200/E5/DT.05.00/2024 tanggal 26 Februari 2024 dan No: Manual.301/E5/DT.05.02/2024 tanggal 6 Agustus 2024 tentang Penerimaan usulan akreditasi jurnal Ilmiah, bersama ini kami sampaikan bahwa usulan jurnal yang telah dinyatakan lolos administrasi dan sedang dalam proses penilaian akan dilanjutkan proses penilaiannya hingga hasil penilaian diumumkan. Berkenaan dengan hal tersebut kami sampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 pasal 7 ayat (2) berbunyi dalam hal Kementerian belum menerbitkan Akreditasi berdasarkan permohonan Akreditasi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hasil Akreditasi Jurnal ilmiah sebelumnya tetap berlaku. Oleh karena itu kami sampaikan jurnal

Read more